This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 03 Desember 2011

SYAMSUL MAARIF, KEPALA BKIPM KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Pengawasan Diperketat

Keran impor ikan akan dibuka, bagaimana bentuk perlindungan nontarif yang dapat dilakukan Badan Karantina?

Perlindungan nontarif memang bisa dilakukan oleh Badan Karantina Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, kami hanya bisa menahan ikan-ikan yang masuk apabila tak memenuhi persyaratan teknis, yaitu persyaratan kesehatan hewan (sanitary and phytosanitary). Ikan impor diatur dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 15/2011. Isinya tentang pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan yang masuk dalam wilayah negara Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut, setiap produk perikanan yang masuk ke Indonesia harus memiliki izin dari Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan. Sedangkan, Badan Karantina memeriksa dari persyaratan kesehatannya.

Dengan persyaratan karantina, pemahkan menemukan kasus ikan Impor yang bermasalah?

Ya, kita pernah beberapa kali menemukan kasus ikan impor yang tak memenuhi persyaratan kesehatan. Dua hari yang lalu, kita menahan dua kontainer ikan lele dari Malaysia yang akan dimasukkan ke Batam melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sebab, tenaga-tenaga kerja di Batam banyak mengonsumsi ikan lele.

Petugas kami menemukan, dua kontainer ikan itu tak memiliki surat yang lengkap. Pernah juga kami menemukan kasus ikan lele yang terdeteksi diberikan makanan jeroan. Ikan tersebut tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia. Negara-negara pengekspor ikan ke indonesia seperti Cina, Korea Selatan, Jepang, dan Myanmar.

Seberapa sering KKP menemukan kasus ikan impor yang tak sesuai prosedur?

KKP banyak melakukan penahanan hingga penangkapan ikan impor yang tak sesuai prosedur. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada delapan lokasi yang pernah menjadi temuan lmportir-importir nakal. Mereka telah mendapat tindakan penegakan hukum. Di antaranya di Jakarta (sembilan perusahaan), Surabaya (lima). Banyuwangi (empat), Probolinggo (dua). Bandara Soekarno-Hatta (enam), Palembang (empat), Belawan (delapan), dan di Pontianak, Entikong, serta Pemangkat.

Di Pontianak, Entikong, dan Pemangkat, pada 2010 pemerintah menemukan ikan impor tak berizin sebanyak 28 ton. Pada 2011 kembali ditemukan tujuh ton. Pemerintah akhirnya memusnahkan barang bukti ikan impor ilegal berforma-lin tersebut. Penemuannya di wilayah kerja Stasiun Pengawasan Pontianak.

DI mana saja pelabuhan tempat masuknya Ikan-ikan impor?

Setiap hasil perikanan yang diimpor akan masuk ke dalam wilayah Indonesia melalui pelabuhan udara internasional. Juga ada lima pelabuhan laut, di antaranya Pelabuhan Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta-Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, dan Soekarno-Hatta di Makassar.

Tapi, mengapa sering kita temukan Ikan-ikan yang ada di Indonesia juga diimpor?

Kita tak menampik bahwa banyak juga importir nakal yang memasukkan ikan-ikan tak sesuai prosedur melalui pintu-pintu setan. Jangankan ikan, manusia saja sering diselundupkan. Itu semua tanpa sepengetahuan pemerintah. Namun, penjagaan-penjagaan di pintu-pintu masuk yang resmi selalu dalam pantauan pemerintah. Tak ada peluang bagi importir yang tak memenuhi syarat memasukkan produk hasil perikanannya ke Indonesia.

Bagaimana cara pemerintah mengantisipasi importir nakal?

Untuk perlindungan nontarif. Badan Karantina KKP sangat berperan. Kami selalu membaca dari mana saja negara asal produk-produk hasil perikanan itu masuk. Berikutnya, kita perkuat dengan aspek administrasi. Di Badan Karantina KKP, kita mendeteksi dan melakukan pemeriksaan. Namun, pemeriksaan di Badan Karantina KKP maksimal hanya boleh tiga hari. Sebab, yang dikarantina ini adalah produk basah, ikan. Berbeda kondisinya dengan Badan Karantina Kementerian Pertanian yang menahan benih atau produk impor pertanian lebih dari tiga hari.

Namun dalam waktu tiga hari tersebut, kita berusaha memaksimalkan detail pemeriksaan. Mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan produk impor, pemerintah harus bisa membaca situasi, impor tak boleh dilakukan sembarangan. Kita perketat pengawasan dari mana ikan-ikan impor ilegal itu masuk dan kita tinjau ke lokasi. Biasanya hanya untuk produk-produk hasil perikanan jenis khusus yang tak ditemukan di perairan Indonesia.
 
Sumber: Republika2Desember2011, Hal.10

pemerintah segera ijinkan impor ikan

Pemerintah Segera Izinkan Impor Ikan

BATANG. Jawa Tengah Pemerintah akan mengizinkan impor ikan untuk menyelamatkan industri pengolahan ikan pindang yang kekurangan balian baku.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan industri pengolahan ikan pindang saat ini hanya beroperasi 30%-35% dari kapasitasnya karena kekurangan bahari baku.

Potensi lokal banan baku ikan ada, tetapi di Indonesia bagian timur, untuk biaya transportasi cukup tinggi sedangkan industri pengolahan ikan pindang berada di Jawa dan Sumatra, dari segi waktu juga terlalu lama.

"Impor menjadi salah satu opsi, tetapi tentu kami lebih mengutamakan potensi lokal," ujarnya seusai acara penyerahan bantuan kapal 30 CT di Jawa Tengah, kemarin.

Sharif memaparkan kondisi pengolahan ikan pindang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kapasitas olahannya, perlu ada jaminan pasokan bahan baku. Saat ini ada 65.000 industri pengolahan ikan pindang di Sumatra dan Jawa.

Selain persoalan bahan baku industri pengolahan ikan pindang, para pembudi daya ikan juga menghadapi persoalan harga pakan yang cukup tinggi.

Karena itu pula Menteri KP mengimbau produsen pakan ikan dapat menurunkan harga pakan agar tidak jauh berbeda dengan harga pakan yang di luar negeri.

"Jika industri pakan ternak tidak mau menurunkan harga, sedangkan harga pakan ternak di luar negeri lebih murah, maka perlu impor agar harga pakan ikan turun."

Namun, para pelaku usaha pakan, katanya, memiliki berbagai alasan harga pakan ikan tinggi.

"Kalau saya dapat harga pakan ikan lebih murah, saya akan impor pakan ikan, tetapi kalau kalian pengusaha pakan bisa menurunkan harga maka tidak perlu impor. "Sharif menjelaskan harga pakan ikan dapat diturunkan kualitasnya sedikit agar harga bisa lebih rendah, tetapi masih sesuai dengan kebutuhan para pembudidaya ikan. "Hal itu masih dapat dilakukan oleh industri pakan ikan. Kementerian KP berjanji akan menyelaraskan kepentingan daerah dan industriawan untuk menyelesaikan persoalan pakan ikan tersebut. "Ini menjadi tugas kami untuk mencocokkan kepentingan daerah dengan kepentingan industriawan, sehingga muncul benefit dan dapat membantu nelayan."

Benahi pelabuhan

Di sisi lain, pihaknya akan memperbanyak bantuan di pelabuhan ikan serta kawasan minapolitan berupa pengadaan cold storage.

Sharif mengakui telah mendapatkan satu prinsip dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan ke depan yaitu bagaimana lebih memberdayakan nelayan dengan cara industrialisasi oleh para usahawan perikanan.

"Industrialisasi penting terutama bagian hilir di mana para pembudi daya dari hulu sampai hilir menjadi mata rantai solid sehingga ke depan dua hal ini akan saling memenuhi kebutuhannya."

Menurutnya, nelayan bukan lagi sebagai objek, tetapi subjek yang menjadi partner dari industriawan. "Pembudi daya ikan pindang, 6.000 di Sumatra dan Jawa yang kesulitan, karena kapasitas produksi tidak terpenuhi, kalau industri kecil ini dapat diberdayakan, akan menjadi pasar tetap bagi nelayan."

Sharif mencontohkan industri rumput laut di Indonesia belum siap, sehingga para pembudi daya komoditas itu kesulitan pasar. Apalagi, selama ini hanya menggantungkan pada ekspor sedangkan dunia tidak membutuhkan rumput laut terlalu banyak. Di sisi lain, pemerintah memiliki program untuk membesarkan rumput laut.
 
Sumber: BisnisIndonesia,2Desember2011, Hal.i2

majukan inustri perikanan

Siaran Pers

Cicip Ajak ATLI Majukan Industri Perikanan Nasional
18/11/2011 - Kategori : Siaran Pers

*SIARAN PERS*
No. B.144/PDSI/HM.310/XI/2011

Cicip Ajak ATLI Majukan Industri Perikanan Nasional

Disela-sela mengikuti acara KTT ASEAN di Bali, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo kemarin (17/11) mengunjungi Pelabuhan Perikanan Benoa yang sarat dengan bisnis dan usaha perikanan di Provinsi Bali. Dalam kunjungannya, Cicip mengajak para pengusaha perikanan untuk berpikir industri dalam kegiatan perikanan sehingga usahanya dapat memberikan nilai tambah dan berjalan secara efisien. "Peningkatan produksi harus diimbangi dengan peningkatan mutu sehingga produk perikanan nasional dapat bersaing di pasar global", tuturnya.

Saat berdialog dengan Pengurus dan Anggota Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) ATLI, Cicip juga mengajak ATLI harus memiliki misi yang sejalan dengan misi KKP, membantu tingkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan. "Disamping berupaya untuk peningkatan produksi hasil tangkapan, para pengusaha harus konsentrasi untuk membuat industri pengolahan ikan yang mampu memberikan nilai tambah bagi para nelayannya", sebutnya.

Terhitung tahun 2011, ATLI telah beranggotakan 201 orang dengan berbagai jenis usaha, diantarnya adalah Usaha Penangkapan sebanyak 42 perusahaan dan  perseorangan sebanyak 144 orang; Perusahaan Pengolahan (UPI) sebanyak 14 perusahaan; dan Perusahaan dok kapal ikan sebanyak 1 perusahaan. Sedangkan jumlah kapal ikan berdasarkan alat tangkap yang dimiliki anggota ATLI adalah sebanyak 848 kapal dengan wilayah penangkapan ikan di Samudera Hindia, Samudera Pasifik Barat/Selatan, Laut Banda, Laut Arafura, dan Laut Lepas. Alat tangkat yang digunakan adalah sebanyak  662 kapal menggunakan alat tangkap long line, squid jigging 71 kapal, 42 kapal adalah gill net, bouke ami sebanyak 12 kapal, handline/pancing ulur 5 kapal, purse saine sebanyak 8 kapal, light boat sebanyak 11 kapal, dan kapal pengangkut ikan sebanyak 56 kapal.

Sementara itu, komposisi armada perikanan anggota ATLI umumnya diatas 30 GT, meliputi kapal dengan ukuran sampai  30 GT berjumlah 251 kapal, diatas 30 GT – 60 GT berjumlah 166 kapal, diatas 60 – 100 GT berjumlah 214 kapal, diatas 100 GT berjumlah 227 kapal. Kapal dari anggota ATLI yang terdaftar IOTC sebanyak 427 kapal, dan CCSBT sebanyak 122 kapal. Dilihat dari perkembangan jumlah kapal, produksi, ekspor, cukup menjanjikan roda perekonomian sampai bulan Agustus 2011 yaitu sebanyak 848 kapal berproduksi sebanyak 9,465 ton dan sebanyak  3,678 ton diantaranya adalah diekspor.

Jakarta, 18 November  2011
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi
  

Jumat, 02 Desember 2011

handi

Kamis, 10 November 2011

Posted: 28 Mar 2010 08:56 AM PDT





telur ikan gurame

telur ikan gurame yang telah menetas, benih ikan gurame ini berumur 3 hari, benih ikan gurame yang masih mempunyai kuning telur belum perlu diberi makanan. Makanan diberikan pada benih ikan gurame ketika telah habis kuning telur, kuning telur
akan habis ketika umur benih mencapai 12-16 hari.
pakan yang diberikan pada waktu benih telah habis kuning telurnya yaitu berupa pakan alami yaitu seperti Daphnia, cacing sutra.
pelet tepung sebagai pakan buatan juga bisa diberikan pada benih ikan gurame, tetapi menurut pengalaman bahwa pemberian pakan
berupa pelet tepung tingkat keberhasilannya kurang bagus,
lebih baik benih ikan gurame diberikan pakan alami yaitu seperti cacing sutra. Kandungan giji pada pakan alami cocok diberikan
pada benih ikan yang masih kecil. Pakan buatan berupa pelet tepung diberikan apabila benih ikan gurame telah mencapai ukuran 2 cm.

tempat penetasan telur gurame bisa menggunakan akuarium, baskom, bak tembok, bak terpal, bak plastik. Kita bisa memilih salah satu atau beberapa tempat penetasan ini, yang penting dalam hal penetasan telur faktor yang perlu diperhatikan yaitu dari segi kualitas airnya. Kita bisa menggunakan aerator untuk mensuplai oksigen pada benih ikan, dan bila perlu untuk mempertahankan kestabilan suhu kita bisa menggunakan alat bantu pemanas air yaitu heater.
http://hobiikan.blogspot.com/

Jumat, 04 November 2011

TTG BUDIDAYA PERIKANAN
Hal. 3/ 17
Kantor Deputi Menegristek Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Gedung II BPP Teknologi Lantai 6, Jl. M.H. Thamrin 8 Jakarta 10340
Tel. 021 316 9166~69, Fax. 021 316 1952, http://www.ristek.go.id
5. PERSYARATAN LOKASI
1) Tanah yang baik untuk kolam pemeliharaan adalah jenis tanah liat/lempung, tidak berporos, berlumpur dan subur. Lahan yang dapat digunakan untuk budidaya lele dapat berupa: sawah, kecomberan, kolam pekarangan, kolamkebun, dan blumbang.
2) Ikan lele hidup dengan baik di daerah dataran rendah sampai daerah yang
tingginya maksimal 700 m dpl.
3) Elevasi tanah dari permukaan sumber air dan kolam adalah 5-10%.
4) Lokasi untuk pembuatan kolam harus berhubungan langsung atau dekat
dengan sumber air dan tidak dekat dengan jalan raya.
5) Lokasi untuk pembuatan kolam hendaknya di tempat yang teduh, tetapi
tidak berada di bawah pohon yang daunnya mudah rontok.
6) Ikan lele dapat hidup pada suhu 200 C, dengan suhu optimal antara 25-280 C. Sedangkan untuk pertumbuhan larva diperlukan kisaran suhu antara 26- 300C dan untuk pemijahan 24-280 C.
7) Ikan lele dapat hidup dalam perairan agak tenang dan kedalamannya
cukup, sekalipun kondisi airnya jelek, keruh, kotor dan miskin zat O2.
8) Perairan tidak boleh tercemar oleh bahan kimia, limbah industri, merkuri, atau mengandung kadar minyak atau bahan lainnya yang dapat mematikan ikan.
9) Perairan yang banyak mengandung zat-zat yang dibutuhkan ikan dan
bahan makanan alami. Perairan tersebut bukan perairan yang rawan banjir.
10) Permukaan perairan tidak boleh tertutup rapat oleh sampah atau daun-
daunan hidup, seperti enceng gondok.
11) Mempunyai pH 6,5–9; kesadahan (derajat butiran kasar ) maksimal 100 ppm dan optimal 50 ppm; turbidity (kekeruhan) bukan lumpur antara 30–60 cm; kebutuhan O2 optimal pada range yang cukup lebar, dari 0,3 ppm untuk yang dewasa sampai jenuh untuk burayak; dan kandungan CO2 kurang dari 12,8 mg/liter, amonium terikat 147,29-157,56 mg/liter.
12) Persyaratan untuk pemeliharaan ikan lele di keramba :
a. Sungai atau saluran irigasi tidak curam, mudah dikunjungi/dikontrol.
b. Dekat dengan rumah pemeliharaannya.
c. Lebar sungai atau saluran irigasi antara 3-5 meter.
d. Sungai atau saluran irigasi tidak berbatu-batu, sehingga keramba mudah
dipasang.
e. Kedalaman air 30-60 cm.
6. PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA
6.1. Penyiapan Sarana dan Peralatan
Dalam pembuatan kolam pemeliharaan ikan lele sebaiknya ukurannya tidak
terlalu luas. Hal ini untuk memudahkan pengontrolan dan pengawasan. Bentuk
TTG BUDIDAYA PERIKANAN
Hal. 4/ 17
Kantor Deputi Menegristek Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Gedung II BPP Teknologi Lantai 6, Jl. M.H. Thamrin 8 Jakarta 10340
Tel. 021 316 9166~69, Fax. 021 316 1952, http://www.ristek.go.id
dan ukuran kolam pemeliharaan bervariasi, tergantung selera pemilik dan
lokasinya. Tetapi sebaiknya bagian dasar dan dinding kolam dibuat permanen.
Pada minggu ke 1-6 air harus dalam keadaan jernih kolam, bebas dari pencemaran maupun fitoplankton. Ikan pada usia 7-9 minggu kejernihan airnya harus dipertahankan. Pada minggu 10, air dalam batas-batas tertentu masih diperbolehkan. Kekeruhan menunjukkan kadar bahan padat yang melayang dalam air (plankton). Alat untuk mengukur kekeruhan air disebut secchi.
Prakiraan kekeruhan air berdasarkan usia lele (minggu) sesuai angka secchi :
- Usia 10-15 minggu, angka secchi = 30-50
- Usia 16-19 minggu, angka secchi = 30-40
- Usia 20-24 minggu, angka secchi = 30
6.2. Penyiapan Bibit
1) Menyiapkan Bibit
a. Pemilihan Induk
1. Ciri-ciri induk lele jantan:
- Kepalanya lebih kecil dari induk ikan lele betina.
- Warna kulit dada agak tua bila dibanding induk ikan lele betina.
- Urogenital papilla (kelamin) agak menonjol, memanjang ke arah
belakang, terletak di belakang anus, dan warna kemerahan.
- Gerakannya lincah, tulang kepala pendek dan agak gepeng
(depress).
- Perutnya lebih langsing dan kenyal bila dibanding induk ikan lele
betina.
- Bila bagian perut di stripping secara manual dari perut ke arah ekor
akan mengeluarkan cairan putih kental (spermatozoa-mani).
- Kulit lebih halus dibanding induk ikan lele betina.
2. Ciri-ciri induk lele betina
- Kepalanya lebih besar dibanding induk lele jantan.
- Warna kulit dada agak terang.
- Urogenital papilla (kelamin) berbentuk oval (bulat daun), berwarna
kemerahan, lubangnya agak lebar dan terletak di belakang anus.
- Gerakannya lambat, tulang kepala pendek dan agak cembung.
- Perutnya lebih gembung dan lunak.
- Bila bagian perut di stripping secara manual dari bagian perut ke arah ekor akan mengeluarkan cairan kekuning-kuningan (ovum/telur).
3. Syarat induk lele yang baik:
- Kulitnya lebih kasar dibanding induk lele jantan.
- Induk lele diambil dari lele yang dipelihara dalam kolam sejak kecil
supaya terbiasa hidup di kolam.
- Berat badannya berkisar antara 100-200 gram, tergantung
kesuburan badan dengan ukuran panjang 20-5 cm.
TTG BUDIDAYA PERIKANAN
Hal. 5/ 17
Kantor Deputi Menegristek Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Gedung II BPP Teknologi Lantai 6, Jl. M.H. Thamrin 8 Jakarta 10340
Tel. 021 316 9166~69, Fax. 021 316 1952, http://www.ristek.go.id
- Bentuk badan simetris, tidak bengkok, tidak cacat, tidak luka, dan
lincah.
- Umur induk jantan di atas tujuh bulan, sedangkan induk betina
berumur satu tahun.
- Frekuensi pemijahan bisa satu bula sekali, dan sepanjang hidupnya bisa memijah lebih dari 15 kali dengan syarat apabila makanannya mengandung cukup protein.
4. Ciri-ciri induk lele siap memijah adalah calon induk terlihat mulai berpasang-pasangan, kejar-kejaran antara yang jantan dan yang betina. Induk tersebut segera ditangkap dan ditempatkan dalam kolam tersendiri untuk dipijahkan.
5. Perawatan induk lele:
- Selama masa pemijahan dan masa perawatan, induk ikan lele diberi makanan yang berkadar protein tinggi seperti cincangan daging bekicot, larva lalat/belatung, rayap atau makanan buatan (pellet). Ikan lele membutuhkan pellet dengan kadar protein yang relatif tinggi, yaitu± 60%. Cacing sutra kurang baik untuk makanan induk lele, karena kandungan lemaknya tinggi. Pemberian cacing sutra harus dihentikan seminggu menjelang perkawinan atau pemijahan.
- Makanan diberikan pagi hari dan sore hari dengan jumlah 5-10% dari
berat total ikan.
- Setelah benih berumur seminggu, induk betina dipisahkan, sedangkan induk jantan dibiarkan untuk menjaga anak-anaknya. Induk jantan baru bisa dipindahkan apabila anak-anak lele sudah berumur 2 minggu.
- Segera pisahkan induk-induk yang mulai lemah atau yang terserang
penyakit untuk segera diobati.
- Mengatur aliran air masuk yang bersih, walaupun kecepatan aliran
tidak perlu deras, cukup 5-6 liter/menit.
b. Pemijahan Tradisional
1. Pemijahan di Kolam Pemijahan
Kolam induk:
- Kolam dapat berupa tanah seluruhnya atau tembok sebagian dengan
dasar tanah.
- Luas bervariasi, minimal 50 m2.
- Kolam terdiri dari 2 bagian, yaitu bagian dangkal (70%) dan bagian dalam (kubangan) 30 % dari luas kolam. Kubangan ada di bagian tengah kolam dengan kedalaman 50-60 cm, berfungsi untuk bersembunyi induk, bila kolam disurutkan airnya.
- Pada sisi-sisi kolam ada sarang peneluran dengan ukuran 30x30x25 cm3, dari tembok yang dasarnya dilengkapi saluran pengeluaran dari pipa paralon diamneter 1 inchi untuk keluarnya banih ke kolam pendederan.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More